Hal itu dikatakan Kabag SDM Polres Muba.
Selain kegiatan orientasi dan pembinaan mental tersebut, para Bintara remaja tersebut selama 6 bulan ditempatkan di barak Dalmas dan dibina oleh para perwira dan mentor yang telah ditunjuk serta melaksanakan latihan-latihan terutama latihan Pengendalian Massa (Dalmas).
Disisi lain, sebelumnya Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memberikan arahan kepada Bintara Remaja, lulusan 2023 dan supervisor penempatan Bintara Remaja Polda Sumsel.
Pemberian arahan ini dilakukan di aula lantai 7 Mapolda Sumsel.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Buka Latihan Pembulatan Kemampuan Brimob Bintara Remaja
Irjen Pol Wibowo menuturkan, kepada Bintara Remaja harus melakukan hal sesuai dengan perilaku hingga standar operasi (SOP), yang berlaku.
Pasalnya dari hasil kajian kualitatif dan kuantitatif, menunjukkan faktor-faktor potensial yang bisa memicu/mendorong terjadinya pelanggaran.
Baik pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri.