Satu hal yang perlu kamu ketahui dan juga penting, bahwa setiap yang telah terdata dan masuk ke dalam DTKS tidak otomatis langsung bisa mendapatkan bantuan.
Dibutuhkan waktu tunggu dan proses yang lama.
Kamu harus menunggu terlebih dahulu, jika ada kuota penambahan untuk penerima bantuan baru.
BACA JUGA:Dominasi Honda Vario 160CC Bakal Terancam! Skutik Terbaru Ini Telah Hadir di Pasaran
Selanjutnya akan ada verivication by system nantinya yang akan menentukan kamu masuk atau tidak sesuai ketentuan yang ada.
Kemudian barulah ditetapkan dalam SK (Surat Keputusan), dan SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana). *