KUR Mandiri 2024 Resmi Dibuka, Masyarakat Sudah Bisa Ajukan Pinjaman, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Senin 08-01-2024,16:15 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Namun, apabila pemohon sudah meminjam sebelumnya dan sudah cair Rp100 juta berarti limit yang tersisa sebesar Rp400 juta.

Jadi pemohon masih bisa top up lagi dengan nominal pinjaman yang pemohon tentukan. 

Untuk bunga masih berlaku bunga awal 6 persen.

Perlu dicatat Pengajuan awal dengan pengajuan ulang bunganya tidak sama.

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2024 Dibuka Lagi: Bantuan Rp600.000 Cair di DANA, Ini Syarat, Kuota dan Cara Daftarnya

Jika pengajuan awal bunganya 6 persen, pada pengajuan ulang kedua Bunganya menjadi 7 persen, begitu selanjutnya. 

Karena bunga yang ditetapkan untuk pengajuan KUR ini adalah Bunga berjenjang. 

Aturan ini tidak berlaku dengan pemohon yang memiliki usaha di bidang pertanian, maka tidak dikenakan bunga berjenjang alias bunganya flat 6 persen. 

Secara garis besar pinjaman KUR Mandiri ditahun ini masih sama seperti tahun 2023. 

BACA JUGA:Apa Sih Perbedaan dan Keuntungan dari 5 KUR Bank Mandiri? Ini Penjelasannya!

Kecuali pinjaman Super Mikro atau di bawah 10 juta , bisa diajukan berkali-kali maksimal pinjaman Rp10 juta. 

Jika pinjaman di atas Rp10 juta -Rp100 juta pengajuan awal bunga 6 persen.

Apabila pemohon sudah mengajukan berkas pinjaman ke bank ditahun 2023 dan belum diproses, maka pemohon harus melakukan pemberkasan ulang apabila ingin mengajukan pinjaman ditahun 2024 ini. 

Demikianlah informasi terkait KUR Mandiri tahun 2024 yang sudah dibuka dibulan Januari 2024.

BACA JUGA:Full Senyum! Ternyata Petani Bisa Dapat Insentif KUR Mikro di 2024, Ini Besarannya

Bagi anda yang berminat bisa mengajukan pinjaman dengan menyiapkan persyaratan di atas.*

Kategori :