JAKARTA, PALPRES.COM - Bagi kamu yang ingin mendapatkan PKH di Tahun 2024? simak cara daftar dan syarat terima bantuan sosial yang perlu diketahui KPM.
Mengingat di tahun 2024 ini, pemerintah akan melanjutkan sejumlah program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi mereka yang belum menerima bantuan PKH, artikel ini memberikan panduan tentang cara mendapatkannya.
Karena tidak semua masyarakat di Indonesia bisa mendapatkan bantuan ini, hanya mereka yang memenuhi kriteria tertentu.
BACA JUGA:KPM Menerima Rp1.200.000 Tunai, Siapkan Syarat dan Datangi Kantor Pos? Bansos YAPI 2024 Sudah Cair
Seperti diketahui, PKH adalah salah satu program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin di Indonesia.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, serta membantu keluarga miskin agar bisa keluar dari lingkaran kemiskinan.
PKH memberikan bantuan secara terpadu dalam beberapa bentuk, seperti bantuan uang tunai untuk pelayanan kesehatan, pendidikan dasar, dan pelayanan kesejahteraan sosial.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil/nifas, anak balita, SD hingga SMA dan disabilitas serta lanjut usia.
BACA JUGA:Akhirnya Bansos 2024 Dicairkan, Ini Petunjuk Mendapatkannya!
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos PKH 2024 Cair Januari, Ini Cara Cek Penerima
Peserta PKH juga memiliki kewajiban tertentu, seperti menjaga kehadiran minimal di sekolah, memeriksakan kesehatan bagi anggota keluarga tertentu, dan mengikuti layanan kesehatan bagi keluarga dengan anggota lanjut usia atau disabilitas.
Adapun tujuan utama dari PKH adalah membantu keluarga miskin agar memiliki akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Melalui bantuan ini, diharapkan dapat terjadi peningkatan kualitas hidup keluarga miskin serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengembangkan diri dan keluar dari kondisi kemiskinan.