Ingin Jadi Penerima PKH Tahun 2024? Ini Cara Daftar dan Syarat Terima Bantuan Sosial yang Perlu Diketahui KPM

Senin 08-01-2024,16:21 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

Untuk besaran bantuan PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima, mulai Rp900.000 hingga Rp3.000.000.

BACA JUGA:2024, Bansos PKH BPNT Cair Serentak di Kantor Pos dan KKS, Begini Mekanisme Pencairannya

BACA JUGA:Bukan BSU, Ini Bansos yang Bisa Didapat Pekerja Ditahun 2024, Total Bantuan Rp2.400.000, Cek Syaratnya

Bagi warga yang memenuhi kriteria namun belum menerima atau mendaftar, langkah-langkah berikut dapat diikuti:

- Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store.

- Registrasi dan Pembuatan Akun

- Buat akun baru dengan mengisi informasi yang diperlukan seperti nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif.

BACA JUGA:CATAT! 3 Syarat Pemilik BPJS KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH dan BLT BPNT pada 2024

BACA JUGA:Update Terkini! Bansos Pangan 10 Kg, PKH, dan BLT BPNT Mulai Cair Lagi Bulan Ini, Penerima Harap Cek ATM

- Masuk ke beranda aplikasi, pilih "Daftar Usulan" dan kemudian "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran.

- Isilah informasi pribadi dan pilih jenis bantuan PKH.

Selanjutnya, tim lapangan akan melakukan verifikasi data yang Anda berikan sebelum mengonfirmasi kelayakan sebagai penerima manfaat PKH.

PKH memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia keluarga miskin.

Bantuan ini mendukung pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, memungkinkan keluarga untuk lebih baik secara finansial dan kualitas kehidupan mereka.*


Kategori :