1. Nasabah harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.
2. Nasabah memiliki usaha perorangan atau organisasi
3. Nasabah berusia 21 tahun atau sudah menikah.
4. Memiliki usaha yang telah beroperasi selama 6bulan
5. Tidak sedang mengikuti KUR di lain.
6. Tidak pernah mendapatkan fasilitas kredit.
Selain itu, adapun sejumlah dokumen yang harus disiapkan oleh nasabah, baik perorangan maupun badan usaha.
• Nasabah Perorangan
BACA JUGA:Apa Sih Perbedaan dan Keuntungan dari 5 KUR Bank Mandiri? Ini Penjelasannya!
1. KTP suami/istri dan calon nasabah.
2. NPWP bagi pengajuan di atas Rp 50 juta
3. Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan (khusus untuk KUR Kecil).
• Badan Usaha
BACA JUGA:Jadwal Pembukaan KUR Mandiri 2024, Jenis dan Cicilan Per Bulan Cek di Sini
1. Akta pendirian usaha dan semua perubahannya.