CATAT! Ini 5 Syarat Pemilik KIS Juga Bisa Dapat BLT BPNT dan PKH, Cek Daftar Penerima Bansos Disini

Rabu 10-01-2024,10:04 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

NIK haruslah benar angkanya, nama mesti sesuai antara KK dan KTP, serta DTKS, maupun yang tertera di Dukcapil. 

Bagi kamu yang ingin mengecek KK bisa dilakukan secara online lewat situs resmi Disdukcapil Kabupaten atau Kota. 

Kamu bisa cek KK secara online di situs resmi Disdukcapil sesuai dengan domisili wilayah. 

BACA JUGA:Punya Beragam Jenis dan Khasiat, Batu Akik Teratai Kini jadi yang Termahal, Segini Harganya

BACA JUGA:Selain Melindungi dari Sinar UV, 5 Sunscreen Ini Mampu Mencerahkan Kulit Kusam, Sudah BPOM

Bisa melalui whatsApp, hotline telepon maupun sms, email, website resmi Kemndagri dan juga media sosial resmi milik Kemendagri.

2. Kartu Keluarga yang Masuk Di DTKS

Patikan datamu di dalam Kartu Keluarga sudah masuk kedalam DTKS.

Dikarenakan data kemiskinan yang dipakai oleh Kemensos adalah DTKS yang dikelola Pusdatin Kemensos. 

BACA JUGA:7 Rekomendasi Produk Charger HP Terbagus, Kualitas Terjamin dan Fast Charging

BACA JUGA:5 Jenis Deodoran yang Wajib Kamu Tahu, Dari Roll On Hingga Spray!

Apabila kamu belum terdata ke dalamny,a bisa mengajukan secara online melalui aplikasi usus-sanggah ataupun website cekbansos.go.id.

Bisa juga offline berdasarkan pengajuan dari pemda setempat.

3. KK yang Pengurusnya Masuk dalam Penambahan Kuota PKH dan BPNT

Penerima KIS haruslah memiliki kartu keluarga yang masuk dalam penambahan kuota bansos regular. 

BACA JUGA:Cita Rasa Khas Timur Tengah! Ini Resep Nasi Kebuli Paling Simpel, Wajib Coba

Kategori :