BACA JUGA:Kapan Bansos PKH dan BPNT Cair di Tahun 2024? Cek Jadwalnya di Sini!
Berikut ini 6 aturan terbaru pencairan bantuan PKH tahap 1 tahun 2024:
1. Jika ditahun-tahun sebelumnya, pencairan PKH dicairkan lewat KKS bank Himbara, ditahun ini pencairannya akan dilakukan di 2 lembaga bayar yaitu KKS dan Pos.
Ada beberapa faktor pencairan di lakukan di Kantor Pos, seperti berada di daerah 3T dan perbatasan, KPM belum memiliki rekening dan kartu KKS, maupun KPM yang bantuannya dulu cair di Bank BTN.
2. Komponen balita ditahun 2024 ini dibatasi maksimal hingga anak kedua. Sementara jika ada anak ketiga maka tidak masuk dalam perhitungan bantuan PKH.
3. Komponen ibu hamil dibatasi maksimal hingga kehamilan kedua.
4. Anak Sekolah harus tercatat aktif di data Dapodik , dan
5. Jumlah Komponen lansia penerima PKH di tambah menjadi maksimal 4 orang per KK
6. Untuk Komponen anak sekolah/balita maksimal 3 orang anak saja yang bisa dihitung berdasarkan skala prioritasnya.
Itulah 6 aturan baru pencairan PKH tahun 2024 yang wajib dipatuhi oleh penerima manfaat.
Perlu dicatat, jika tidak semua KPM yang menerima bantuan sosial baik PKH maupun BPNT ditahun 2023 lalu, ditahun ini bisa kembali mendapatkannya.
BACA JUGA:Cek Bansos Kemensos Hari Ini 13 Januari 2024, Periode Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Sudah Terlihat
Ada 6 golongan KPM yang berpotensi tidak lagi menerima pencairan bantuan PKH BPNT tahun 2024 jika:
1. Tercatat mampu/kaya/sejahtera
2. KPM sudah meninggal
3. Termasuk ASN/TNI/Polri