Maaf! 6 Kategori Golongan KPM PKH dan BPNT Ini Tidak Dapat Terima Bantuan di Tahun 2024, Siapa Saja?

Minggu 14-01-2024,21:53 WIB
Reporter : Juli Aulia
Editor : Juli Aulia

4. Termasuk pensiunan ASN/TNI/POLRI

5. Memiiliki upah/gaji di atas UMP/UMK dan tercatat di BPJS Kesejahteraan

6. Memiliki pekerjaan yang sumber gajinya berasal dari negara seperti , pendamping sosial, guru sertifikasi, anggota dewan pegawai BUMN/BUMD.

Jika KPM memiliki satu saja dari ciri di atas, maka ditahun ini tidak lagi menerima pencairan PKH. *

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Kategori :