EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah program pemerintah yang memberikan pinjaman kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Pinjaman modal usaha untuk pelaku UMKM ini, disalurkan melalui lembaga atau bank yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Jadi tidak sembarang lembaga atau bank bisa menyalurkan KUR.
KUR sejauh ini masih menjadi favorit masyarakat Indonesia yang ingin menambah modal usaha.
BACA JUGA:KemenKopUKM: Ekosistem Pemberian KUR Tanpa Agunan Segara Dibentuk
BACA JUGA:UMKM Butuh Modal Usaha, KUR BRI 2024 Dibuka Kembali, Segera Cek Syarat dan Ketentuan Ini!
Kehadiran KUR menjadi penyelamat bagi para pelaku UMKM yang hendak menambah modal usaha.
Namun tidak semua pengajuan KUR ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) disetujui.
Ada juga pengajuan KUR yang tidak disetujui dikarenakan berbagai faktor.
Nah, jika pengajuan KUR ke BRI tidak disetujui, maka Anda bisa mengajukan pinjaman Kupedes Rakyat (KUPRA BRI.
BACA JUGA:Penyaluran KUR 2024 Bakal Menerapkan Skema Credit Scoring, Apa Itu? Simak Penjelasannya
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! UMKM Bisa Dapat KUR Hingga Rp500 Juta Tanpa Agunan, Begini Caranya
KUPRA adalah program khusus dari BRI yang ditujukan untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat.
Pinjaman KUPRA BRI ini bisa menjadi solusi bagi Anda yang sedang membutuhkan dana untuk modal kerja dan investasi.
Ketika kuota KUR sudah terpenuhi, atau belum dibuka, sementara Anda membutuhkan modal usaha segera, maka solusinya ajukan KUPRA BRI saja.