Lalu bantuan kedua yang baru disalurkan adalah berasal dari Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud.
Bantuan tunai ini disalurkan khusus pelajar mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK.
Penyaluran PIP Kemdikbud sudah secara resmi dilaunching oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Artinya, proses penyalurannya sudah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia.
Adapun bantuan yang diterima oleh pelajar tingkat SD sebesar Rp450.000 pertahun.
Pelajar tingkat SMP menerima Rp750.000 per tahun.
Dan pelajar tingkat SMA menerima bantuan Rp1.800.000.
Khusus kategori SMA/SMK nominal bantuanny mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp1.800.000 ditahun ini.
BACA JUGA:Cek Syarat Ajukan KUR BSI 2024 dan Simulasi Angsuran untuk Pinjaman Rp50 juta
Selain itu, bantuan PIP ini juga dapat diterima oleh para penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) bagi yang memiliki anggota keluarga berusia sekolah.
Apabila KPM PKH memiliki anak usia sekolah tingkat SMA, maka berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sebesar 1.800.000 dari Kemdikbud.
Selain itu, juga mendapatkan alokasi bantuan dari PKH sebesar Rp500.000 pertahap atau Rp2 juta per tahun.
Sehingga total bantuan yang bisa diterima oleh kategori pelajar SMA mencapai Rp3,8 juta.
Apabila KPM PKH memiliki komponen pelajar, pastikan datanya juga terintegrasi dengan Dapodik.