Lama bekerja selama 24 tahun lebih bisa dapat 10 bulan gaji.
Demikian informasi mengenai besaran uang pesangon dan uang penghargaan bagi karyawan yang terkena PHK oleh perusahaan.
Jadi kita bisa hitung sendiri berapa besaran uang yang akan kita dapatkan apabila terkena PHK.
Demikian informasi yang bisa disampaikan semoga bermanfaat*