Pemkot Palembang Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman, Raih Nilai 93,75

Minggu 28-01-2024,07:55 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

Diantaranya seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. 

BACA JUGA:Turunkan Tim Marlina, Atasi Banjir yang Tak Kunjung Surut, Ternyata ini Penyebabnya!

BACA JUGA:Warga Palembang Membludak Sambut Anies di BKB, Hadiri Kampanye Akbar Pilpres 2024

"Kenapa tidak semuanya disurvey hanya beberapa saja, karena memang itu adalah produk ataupun layanan yang sering diadukan oleh masyarakat.

Untuk itu Ombudsman terus mendorong agar pelayanan semakin hari semakin baik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M Adrian Agustiansyah menjelaskan, nilai yang diperoleh oleh masing-masing daerah semakin lama semakin membaik, namun ada juga Kabupaten/Kota dari tahun 2015 dari seluruh penilaian belum pernah mendapatkan nilai hijau.

"Mudah-mudahan dibawah kepemimpinan kepala daerah yang baru sekarang, ini bisa merubah untuk penilaian tahun depan. 

BACA JUGA:33 Ribu Lebih Anggota KPPS Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jaga Amanah dan Junjung Persaudaraan

BACA JUGA:Serentak di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Gerakan Pengendalian Inflasi

Peran serta dari kepala daerah menjadi kunci yang sentral karena ada daerah yang konsisten setiap tahun mempertahankan posisinya di puncak, dan ada juga daerah yang naik turun, untuk itu kami mengharapkan komitmen kita bersama," pungkasnya.

 

Kategori :