Meliputi desa Tampirkulon, Podosoko, Tempak, Sidomulyo, dan Mejing.
6. Tegalrejo
Terdapat lima desa yang terdampak, yakni Tampingan, Banyuurip, Purwosari, Glagahombo, dan Purwodadi.
BACA JUGA:Terbesar di Indonesia, Inilah Proyek Pembangunan Pasar Induk di Jawa Timur, Anggarannya?
7. Secang
Meliputi Desa Candiretno, Pancuranmas, Madusari, Candisari, Donorojo, dan Karangkajen.
8. Grabag
Terdapat lima desa yang terdampak, yakni Kalikuto, Banyusari, Kartoharjo, Sidogede, Kalipucang, dan Losari.
BACA JUGA:Satu Lagi Proyek Jalan Tol Selesai Sebelum Lebaran, Perjalanan Jambi-Pelabuhan Bakauheni Hanya 7 Jam
Untuk mengakomodir daerah yang terdampak tersebut, pemerintah melakukan ganti rugi lahan.
Besaran uang ganti rugi bervariasi.
Mulai dari Rp1.000.000, sampai dengan Rp10.000.000 per meter. Pertimbangannya sesuai dengan lokasi tanah.
Bisa saja seorang warga menerima mulai dari ratusan ribu sampai dengan miliaran.
BACA JUGA:Dapat Sumbangan Rp 155 Miliar, Proyek Bandara Megah di Kalimantan Rampung Maret Ini