Ajak Pemda Sukseskan Agenda Transformasi Digital Nasional, Menteri PANRB Tegaskan Hal Ini

Kamis 01-02-2024,05:10 WIB
Reporter : Dody Suryawan
Editor : Sulis Utomo

JAKARTA,PALPRES.COM – Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), mengajak Pemda untuk mensukseskan Agenda Transformasi Digital Nasional.

Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden RI, untuk mempercepat transformasi digital nasional. 

Demikian ditegaskan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan persnya, belum lama ini.

“Untuk mensukseskan transformasi digital nasional, diperlukan koordinasi dan kolaborasi berbagai pihak termasuk pemerintah daerah," ungkap Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

BACA JUGA:8 Keutamaan Surah Ar- Rahman, Nomor 7 Diharapkan Setiap Manusia

BACA JUGA:Baca Surah Ini 10 Kali Usai Sholat 5 Waktu, Rezekimu Bakal Mengalir Seperti Air

Dia menambahkan, sebagai bukti keseriusan kerja pemerintah dalam percepatan transformasi digital, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Lalu, Pemerintah menyiapkan GovTech dan memperkuat pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI). 

DPI akan mengintegrasikan digital ID, data exchange, dan digital payment dalam pemberian layanan kepada masyarakat. 

“Kami optimis dan menyampaikan, bahwa Indonesia akan memasuki era baru pelayanan publik yang terintegrasi, single sign on, efisien, efektif, dan berbasis kebutuhan masyarakat/citizen centric dalam satu portal nasional terintegrasi.

BACA JUGA:Bansos Pangan dan BLT Mitigasi Cair Februari Ini, Bagaimana dengan PKH serta BLT BPNT?

BACA JUGA:6 Wisata Air Terjun di Lampung yang Indah dan Menawan, Nomor 6 Ada Lekukan Warna-warni Pelangi

Bukan lagi berorientasi pada pendekatan sektoral dan instansi," ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB yang diwakili Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo menyebutkan, bahwa pemerintah daerah perlu mengoptimalisasi penyusunan rencana dan anggaran SPBE yang terpadu. 

“Penyusunan ini tentu harus berbasis arsitektur SPBE dari daerah masing-masing untuk mendukung sistem tata kelola pemerintahan yang terintegrasi. 

Kategori :