Ingin Uang Kembali dan Penipu Tertangkap? Coba 7 Cara Ini Untuk Melaporkan Penipuan Online

Sabtu 03-02-2024,06:38 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Fran Kurniawan

Khusus buat kamu yang ditipu oleh penyelenggara investasi.

BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu, 5 Modus Penipuan Melalui Aplikasi Pinjol Terbaru, Wajib Kalian Ketahui!

BACA JUGA:Bukan Pinjol! Ini Cara Dapatin Saldo DANA Gratis Rp99.000 Langsung Cair, Ayo Buruan di Coba

Kamu bisa melapor ke OJK.

Lembaga ini memberikan layanan pengaduan untuk masyarakat melalui nomor 1500655.

Selain itu kamu juga dapat mengakses layanan lewat email konsumen ojk.go.id.

Demikian informasi yang bisa disampaikan semoga bermanfaat*

Kategori :