KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir kembali menerima sejumlah 16 sertipikat tanah dan bangunan yang menjadi aset daerah.
Penyerahan ini dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang diterima langsung Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya M.Si.
"Sertifikasi aset daerah memang menjadi salah satu fokus kita bersama.
Berkat kerjasama yang baik Pemkab OKI dan Kantor Badan Pertanahan Nasional OKI, sudah ratusan sertipikat aset pemda yang telah berhasil disertifikasi.
BACA JUGA:Harga di Atas 10 Jutaan, Ini 7 Laptop Terbaik dengan RAM Besar untuk Edit Video, Anti Ngehang
BACA JUGA:Pasar Murah Sasar Kantong Kemiskinan, Inflasi di OKI Tetap Terjaga
Dan hari ini kita kembali menerima 16 sertipikat tambahan," ujar Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya M.Si.
Pj Bupati Asmar menjelaskan, bahwa sertifikasi aset merupakan upaya pencapaian monitoring center for prevention (MCP) atau program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana salah satu tema MCP KPK yaitu meminta Pemda melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah, salah satunya dengan menuntaskan proses sertifikasi aset daerah.
"Sertifikasi bagian upaya melindungi aset agar tetap dilindungi negara.
BACA JUGA:Catat Tanggalnya, Bansos BPNT Cair Dobel PKH dan BLT Mitigasi Pangan Via Pos
Semuanya ini bisa tercapai berkat kerja sama dan sinergi semua pihak.
Terimakasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam upaya ini,” pungkas Asmar.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanaan Kabupaten OKI, Joni Efendi SH M.Kn menjelaskan, pihaknya sangat mendukung proses sertifikasi aset-aset tanah maupun bangunan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.