PALEMBANG, PALPRES.COM - Dalam waktu dekat Pemerintah akan menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 kepada pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial (PKS) yang dianggarkan sebesar Rp11,25 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Skema BLT baru ini diumumkan pada 29 Januari 2024 dan dinamai BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, program ini sudah disahkan menjadi undang-undang.
BACA JUGA:Emak-emak Merapat! Ada 3 BLT Cair Jelang Puasa 2024, Besarnya Rp600.000
BACA JUGA:BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Penerima Manfaat
BLT pekerja akan disalurkan seluruhnya pada bulan Februari 2024.
Besaran anggaran perlindungan sosial untuk 2024 mencapai Rp496,8 triliun.
Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan anggaran sebelumnya.
Pada APBN 2014-2024, pemerintah telah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp3.664,4 triliun.
BACA JUGA:Jangan Keliru, Ini Perbedaan BLT Mitigasi Risiko Pangan dengan Bansos Beras yang Cair Bulan Ini
Program perlindungan sosial juga mencakup berbagai program bantuan sosial lainnya, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai.
Tujuan dari program-program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Pemerintah telah menekankan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akselerasi reformasi perlindungan sosial.