PALPRES.COM - Samarinda tengah mengebut proyek pembangunan terowongan.
Sayangnya, proyek tersebut harus terhenti akibat diminta oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Untungnya, intruksi penghentian itu bersifat sementara, setidaknya hingga Pemkot Samarinda menyelesaikan permasalahan yang menghalanginya.
Lantas, permasalahan apa yang membuat proyek pembangunan terowongan di Samarinda harus dihentikan?
BACA JUGA:MAAF! Inilah 5 Shio Paling Sial Usai Tahun Baru Imlek 2024, Nasib Apes Sering Menghampiri
BACA JUGA:Cair Setelah Pemilu 2024? Ini Dia Bocoran Tanggal Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BLT BPNT Tahap 1
Ya, Pemkot Samarinda tengah mengerjakan proyek terowongan senilai Rp395 miliar di wilayahnya.
Akan tetapi, aktivitas proyek tersebut harus dihentikan sementara ketika kontraktor masuki tahap pembongkaran pagar dan bangunan Rumah Sakit Islam (RSI).
Usut punya usut, pagar dan bangunan rumah sakit yang dibongkar masih termasuk aset milik Pemprov Kalimatan Timur sendiri.
Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik sebenarnya menginzinkan adanya penyesuaian kembali terkait lahan RSI yang bakal terdampak proyek tersebut.
BACA JUGA:6 Hal yang Dilakukan Pada Saat Hari Imlek, Keberuntungan Akan Menghampiri di Tahun Baru
Perizinan tersebut masih sebatas lisan dan belum memenuhi aturan administrasi antara Pemprov Kalimantan Timur dengan Pemkot Samarinda.
Sehingga, plang intruksi penghentian sementara proyek terowongan ini pun dipasang oleh Pemerintah Provinsi di lokasi pembongkaran.
Diketahui, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam juga turut terdampak pembangunan proyek tersebut.