BACA JUGA:12 Manfaat Tanaman Putri Malu, Nomor 8 Cocok untuk Penderita Diabetes
Santunan bagi yang mengalami luka berat: Rp 16,5 juta per orang
Santunan biaya untuk yang mengalami luka sedang: Rp 8,25 juta per orang
Bantuan biaya pemakaman: Rp 10 juta per orang.*
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".