PALPRES.COM - Setelah diluncurkannya aplikasi pengaduan publik Muba Fast Track, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, mengadakan acara sosialisasi dan pengoperasian Aplikasi Muba Fast Track, Kamis 29 Februari 2024.
Acara itu digelar di Virtual Room Lt.II Dinkominfo Kab.Muba.
Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP, melalui Kepala Bidang Informasi Publik Hj Tri Nurhayani SE MSi mengatakan, dengan diluncurkannya Aplikasi Muba Fast Track diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan layanan pengaduan publik secara online ini.
Jadi, masyarakat diberikan akses seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, saran, aduan, atau permohonan informasi dengan catatan apa yang disampaikan benar dan jelas, serta membangun.
BACA JUGA:Pimpin Meeting High Level, Pj Bupati OKI Siapkan Langkah Strategis Pengendalian Inflasi
BACA JUGA:Harga Pas Tenaga Buas, Inilah 3 Mobil Hatchback Terbaik Toyota di Indonesia
"Melalui kegiatan sosialisasi ini bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Muba untuk menyelaraskan, bahwa jika ada pengaduan kita semua harus sigap untuk menanggapi aduan masyarakat,"ungkapnya.
Lanjutnya, masyarakat dapat langsung menyampaikan laporannya melalui Smartphone Android dengan cara mendownload Aplikasi Muba Fast Track ini di Playstore.
"Hanya melalui sebuah aplikasi masyarakat tidak perlu bingung lagi untuk melakukan pengaduan.
Dalam penyampaian laporan ini, dipantau langsung oleh tim Dinkominfo.
BACA JUGA:5 Fitur Menarik Kamera Samsung A54 5G, Bikin Hasil Foto Jadi Lebih Estetik dan Jernih
Jadi pesan yang dikirimkan masyarakat akan diteruskan ke instansi terkait.
Baik itu pengaduan terkait pendidikan, kesehatan, pertanian, pelayanan umum, infrastruktur, lingkungan, dan sebagainya yang kemudian akan ditindaklanjuti.
Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan tuntas.