Raih Hadiah Ratusan Juta! Kemenag Menggelar Sayembara Penulisan Buku Keagamaan Islam yang Menginspirasi

Rabu 13-03-2024,00:55 WIB
Reporter : Silvi
Editor : Sulis Utomo

2. Naskah merupakan pemikiran orisinal penulis.

3. Naskah yang dikirimkan belum pernah diterbitkan, dipublikasikan dan diperlombakan.

4. Batas toleransi similiarity maksimal 25%.

BACA JUGA:NASA Berikan Respon Positif Pembangunan IKN di Kalimantan Tmur, Seperti Apa?

BACA JUGA:Telan Dana Rp561 Miliar, Kaltim Dapat Perbaikan 10 Ruas Inpres Jalan Daerah

5. Naskah dapat ditulis secara individu maupun kolektif, maksimal 3 penulis.

6. Seluruh isi buku menjadi tanggung jawab penulis.

7. Selain mengirimkan naskah dalam bentuk buku, penulis juga mengirimkan softcopy naskah buku tersebut.

8. Menandatangani surat pernyataan orisinalitas hasil karya, belum pernah diterbitkan, dipublikasikan dan diperlombakan (dapat diakses melalui link https://bit.ly/Suratpernyataanorisinalitas2024)

BACA JUGA:Sukseskan Mudik Lebaran 2024, Jembatan Tol Rp2 Triliun di Semarang Dikebut Pengerjaannya

BACA JUGA:Uniknya Jalan Tol Diatas Laut Terpanjang di Indonesia, Apa Keistimewaannya?

9. Reviu

Proposal

1. Maksimal 10 halaman.

2. Terdiri atas Pendahuluan, Hasil dan Pembahasan, Penutup, dan Referensi. Sedangkan Naskah minimal terdiri dari 5 (lima) bab.

BACA JUGA:Mangkrak Kurang Dana, Tol Gilimanuk - Mengwi Sepanjang 96,84 KM Akan Dilanjutkan, Kapan Dimulai?

Kategori :