1. Seleksi Administrasi
Setelah melakukan pendaftaran CPNS 2024, anda dapat melakukan pengecekan seleksi administrasi di laman tersebut dengan cara masukkan akun anda.
2. Seleksi Kompetensi Dasar
Apabila pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka selanjutnya akan mengikut seleksi kompetensi dasar (SKD).
Pada tahap SKD ini, pelamar akan mengerjakan soal dengan format CAT.
BACA JUGA:4 Fakta Mengejutkan dari Kasus Korupsi Dana Kopri Banyuasin, Nomor 3 Kok Bisa Ya?
Ada 3 jenis soal SKD yang harus diselesaikan oleh peserta yaitu TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensi Umum), dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi).
Pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 soal yang memuat pengetahuan sosial, bahasa Indonesia, nasionalisme, integritas, bela negara dan pilar negara.
Pada Tes Intelejensi Umum terdiri dari 35 sosal yang memuat kemampuan lisan, nimerik, analogi, silogisme dan analitis.
Sedangkan pada tes karakteristik Pribadi (TKP) terdiri dari 35 soal yang menguji dan mengevaluasi perilaku individu secara sosial, profesional, hubungan kerja dan komunikasi.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar dengan nilai di atas passing grade, maka akan mengikut seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.
Ada sejumlah tes yang harus dilalui peserta pada tahap ini diantaranya:
- Tes Potensi Akademik