PALPRES.COM- PT Taspen bakal menyalurkan uang Rp2,8 juta untuk pensiunan PNS golongan ini, cair di rekening.
Pencairan uang Rp2,8 juta oleh PT Taspen tersebut merupakan gaji pokok pensiunan PNS untuk alokasi bulan April 2024 yang mengalami kenaikan.
Seperti diketahui, pada tahun 2024 ini pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikkan gaji pokok PNS dan pensiunan ASN.
Untuk ASN gaji pokok naik 8 persen.
Sedangkan pensiunan PNS gaji pokoknya naik 12 persen ditahun 2024 ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, jika kenaikan gaji PNS dan Pensiunan PNS untuk bulan Januari, Februari dan Maret akan dirapel dibulan April 2024 ini.
Salah satu golongan Pensiunan PNS akan menerima besaran gaji dibulan April 2024 ini sebesar Rp2,8 juta.
Adapun pensiunan PNS yang akan menerima gaji pokok sebesar Rp2,8 juta yang dicairkan PT Taspen ini adalah golongan IIA.
Sebelumnya, pensiunan PNS golongan IIa hanya menerima gaji tertinggi sebesar Rp2,5 juta.
Jika dilihat dari Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, pensiunan PNS golongan IIa akan menerima gaji tertinggi hingga tembus Rp2,8 juta usai mengalami kenaikan.
Berikut gaji pokok yang diterima pensiunan PNS golongan II setelah mengalami kenaikan 12 persen: