Untuk itulah pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Terutama terkait dengan lahan yang berada di kawasan hutan.
"Jika ada masyarakat yang masih tinggal di kawasan hutan, ya harus dijelaskan dulu sehingga bisa mendapatkan ganti rugi nantinya dari negara.
Semua ini harus dijalankan dengan baik, dengan humanis, dan dijelaskan secara langsung ke masyarakat yang terdampak, ada mekanisme dan aturannya," pungkas AHY.
BACA JUGA:Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Wisata Mangrove Pangkal Babu di Jambi
BACA JUGA:Pemerintah Buka 2,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Daftar Posisi Minim Saingan
Berikut 14 PSN baru yang telah disetujui Presiden Jokowi:
1. Pengembangan Pantai Indah Kapuk Tropical Concept
2. Pengembangan Kawasan Industri Wiraraja Pulau Galang
3. Proyek North Hub Development Project Lepas Pantai Kalimantan Timur
BACA JUGA:PT Taspen Bakal Salurkan Uang Rp2,8 Juta untuk Pensiunan PNS Golongan Ini, Cair di Rekening
BACA JUGA:Pertamina Foundation Luncurkan Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan, Dibuka Pendaftarannya Tanggal Ini?
4. Pengembangan Kawasan Industri Neo Energy Parimo Industrial Estate Sulawesi Tengah
5. Kawasan Industri Patimban Industrial Estate Subang
6. Pengembangan Kawasan Industri Giga Industrial Park, Sulawesi Tenggara
7. Pengembangan Kawasan Industri Kolaka Resource, Sulawesi Tenggara
BACA JUGA:Lokasi Warga Ngabuburit, Ini 5 Jembatan Terindah dan Megah di Indonesia, Ampera Palembang Termasuk?