PALPRES.COM- Polres Kota Lubuklinggau melalui Polsek Lubuklinggau Barat menangkap 5 orang pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pedagang di Pasar Inpres, Selasa 19 Maret 2024.
Pasar Inpres Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumsel ini pernah dikunjung calon Presiden Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
Kelima pria tersebut dilaporkan oleh pedagang ke Dumas Polda Sumsel dan langsung ditanggapi oleh Polres Lubuklinggau melalui Polsek Lubuklinggau Barat.
Adapun ke lima tersangka adalah, Sudirman (44) warga Jalan Nias Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:79 Anggota Polres Lubuklinggau Diganjar Penghargaan, Dalam Bidang Apa sih?
Kemudian Sazili Hidayat (32) warga Dusun Linggau Jalan Bangka Kelurahan Lubuk Linggau Ilir Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.
Lalu Eko (34) warga Gang Veteran Kelurahan Keputaraan Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.
Selanjutnya Edi Nasir (49) warga Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.
Dan Parmin (47) warga Jalan Depati Said Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Ini Wajah Pemenang Grand Final Duta Lalu Lintas Polres Lubuklinggau, yuk Intip Liputannya
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat AKP Joni Pajri menjelaskan krologisnya.
Awalnya pada Jumat 5 Maret 2024, PKL di Pasar Inpres Lubuklinggau melapor ke Kapolda Sumatera Selatan melalui dumas.
Pedagang melaporkan bahwa ada pemerasan dan pungli terhadap mereka yang dilakuka oleh 5 orang laki-laki.
Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 05.303 WIB, Kapolsek bersama Kanit Intel Ipda Jeni Hendri bersama 10 anggota langsung meluncur.
BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Konsisten Cegah Stunting, Ini Salah Satu Upaya yang Dilakukan