Regulasi ini menguatkan fondasi kebijakan transformasi pemerintahan digital di Indonesia, melalui upaya penerapan digitalisasi pemerintahan yang akseleratif dan holistik.
BACA JUGA:Erspo Rilis Jersey Baru Timnas Garuda Adopsi Jersey Timnas Indonesia 1981
BACA JUGA:Xiaomi Luncurkan Mobil Robot Xiaomi SU7, Cek Keunggulan dan Harganya Disini
Indonesia saat ini fokus mengimplementasikan “GovTech”, yang merupakan sinergi dari tim koordinasi lintas instansi pemerintah dengan Badan Usaha Milik Negara Perum Peruri.
Pada pertemuan itu, Menteri Anas juga mengusulkan dua hal yang dapat ditempuh sebagai penguatan kolaborasi Indonesia dan Australia.
Pertama, kerja sama terkait government services untuk mendukung layanan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Sehingga dengan melalui peran Kementerian PANRB selaku ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional, maka dapat mengoordinasikan dengan berbagai instansi terkait dalam pelaksanaan kerja sama dalam mewujudkan pelayanan publik dengan fokus layanan kesejahteraan sosial.
BACA JUGA:6 Desa Paling Unik di Indonesia, Nomor Terakhir Dijuluki Surga di Atas Awan
BACA JUGA:10 Perusahaan Terkemuka Ini Buka Lowongan Kerja WFH (Remote) Maret 2024 Berikut Link Lamarannya
Usulan kedua adalah adanya nota kesepakatan antara Menteri PANRB dengan Minister for Finance, Minister for Women, Minister for The Public Service Katy Gallagher, berupa technical assistance untuk inisiatif transformasi prioritas serta transfer pengetahuan dan praktik digitalisasi pemerintahan dari dua negara.
Terakhir, untuk saat ini pemerintah Australia sudah memiliki kerja sama dengan Menteri Koordinator Perekonomian di Indonesia.
“Maka di masa yang akan datang, sektor teknologi digital juga memerlukan hal serupa, sehingga ada MoU secara terpisah dengan Ibu Katy Gallagher mengenai transformasi digital dan data di Indonesia,” pungkasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".