Daftar penerima Gaji ke-13 sebagai berikut:
- PNS dan calon PNS
- PPPK
- Prajurit TNI
BACA JUGA:Simak! Ini 4 Tahapan yang Harus Dilalui untuk Bisa Menikahi Gadis Palembang, Apa Saja?
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Wakil menteri
- Staf khusus di lingkungan k/l
BACA JUGA:Ini 6 Nama Kelurahan Unik di Palembang, Nomor 4 Anti Mainstream
- Dewan pengawas KPK
- Pimpinan dan anggota DPRD
- Hakim ad hoc
- Pimpinan, anggota DNA pegawai non-ASN LNS
- Pimpinan dan pegawai non ASN BLU