Wajib Tahu, Begini Cara Praktis Menghitung Zakat Maal atau Zakat Harta

Senin 01-04-2024,11:42 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Iqbal DJ

"Diriwayatkan bahwa sebagian salaf mengeluarkan zakat harta mereka di bulan Sya'ban dengan tujuan agar kaum miskin dan dhu'afa mampu menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan." 

BACA JUGA:Cara Membayar Fidyah Orang yang Tak Mampu Berpuasa Agar Tetap Meraih Keberkahan Bulan Suci Ramadan

BACA JUGA: Doa Puasa Hari ke-20 Ramadan Beserta Kemuliaan Puasa Ramadan

Berikut ini cara praktis untuk menghitung zakat maal atau zakat harta.

1. Segera hitung semua uang yang ada sekarang ini baik itu uang tunai yang dipegang dan juga uang di Tabungan.

Semua uang yang ada saat ini bisa dipergunakan langsung.

Oleh karena itu, untuk piutang harta pada orang lain, maka dirinci:

BACA JUGA:Ingin Pintu Rezeki Terbuka Lebar? Baca Doa Ini Setiap Setelah Salat Subuh, Insya Allah Keberkahan Menghampiri

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap II Resmi Ditutup, Totalnya 194.744 Jemaah

a) Jika yakin piutang tersebut akan dikembalikan dalam waktu dekat, maka dihitung.

b) Jika tidak yakin piutang akan dikembalikan segera, maka tidak perlu dihitung.

2. Nisab adalah jumlah yang telah diwajibkan untuk mengeluarkan zakat.

Untuk harta atau uang perhitungannya disamakan dengan nisab emas atau perak.

BACA JUGA:Hari ke-20 Ramadan 1445 H, Ini Jadwal Lengkap Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Palembang

BACA JUGA:Ini 5 Amalan yang Bisa Bikin Rezekimu jadi Lancar, Nomor 4 Terdengar Gampang, Tapi Sulit Dilakukan

Ada iktilaf ulama mana yang dipakai, silahkan dipilih

Kategori :