BACA JUGA:5 Cara Mudah Merawat Rantai Motor Agar Tidak Cepat Berkarat, Wajib Kamu Coba!
Meskipun setelah idul Fitri 2024.
Untuk rincian yang didapat jika dana bantuna ini disalurkan, per orang akan mendapatkan Rp600.000 alokasi Januari - Maret.
Dimana perbulannya akan mendapatkan Rp200.000 per KPM (Keluarga Penerima manfaat), yang masuk dalam pendataan kemiskinan ekstrem.
Selain itu telah ditetapkan namanya oleh pemerintah ke dalam SK (Surat Keputusan), yang berisikan daftar nama penerima yang masuk di SP2S (Surat Perintah Penylauran Dana).
BACA JUGA:Rekomendasi HP 5G Murah Spek Andal Harga Mulai Rp1 Jutaan
Itu saja informasi yang dapat dibagikan, semoga dapat membantu kamu yang sedang mencari informasi seputar bantuan dari Pemerintah.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".