Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Maka masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum.
Atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah.
BACA JUGA:MyPertamina Tebar Hadiah 2024, Pertamina Kembali Hadirkan Program Promo Terbesar
Berita sebelumnya, jelang Lebaran, Polda Sumsel bersama Pemkot Palembang melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke sejumlah SPBU di beberapa wilayah.
Salah satu wilayah yang didatangi petugas berada di jalan Lintas Palembang-Indralaya.
Tindakan ini sebagai upaya memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).
Sekaligus mencegah adanya penyimpangan takaran.
BACA JUGA:Sambut Usia Ke-27 Tahun, Pertamina Patra Niaga Mengukir Cerita Energi untuk Masyarakat
BACA JUGA:Ubah Sampah Jadi Berkah, Begini Langkah Pertamina dalam Menjaga Lingkungan
Kepala Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP M. Hadiwijaya mengatakan pengawasan dan pengecekan ini dilakukan untuk menjamin kestabilan.
Serta kelancaran, ketersediaan stok BBM menjelang Idul Fitri 1445 H.
“Selain itu juga untuk meminimalisir adanya potensi penyimpangan di mesin-mesin SPBU menjelang Lebaran 2024,” ungkapnya.
Seperti dalam halnya takaran, timbangan, ukuran, dan jumlah menurut ukuran yang sebenarnya.
BACA JUGA:Kontribusi ke Pemda, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Setor Rp1,4 Triliun ke Pemprov Sumsel