BACA JUGA:Pertamina Catat Distribusi BBM dan LPG Selama Pemilu 2024 Lancar dan Aman
Sidak tersebut tidak dilakukan pihak Polda Sumsel saja, melainkan juga menggandeng Tim Pengawas Metrologi Dinas Perdagangan Kota Palembang.
Hadiwijaya menjelaskan, dari hasil pengecekan rata-rata semua SPBU masih dalam batas normal.
Bahkan untuk mendapatkan hasil yang akurat, pihaknya melakukan pengujian sebanyak 1-2 kali menggunakan bejana ukuran 20 liter.
Untuk diketahui, ambang batas kesalahan yang diizinkan untuk mesin SPBU adalah kurang lebih 0,5% dari yang diperiksa.
BACA JUGA:Pertamina Dukung Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak se-Sumsel, Berikan Subsidi Hingga Rp15 Ribu
BACA JUGA:Pertamina Berikan Sosialisasi Tanggap dan Siaga Terhadap Bencana Alam ke Masyarakat Talang Jambe
“Dari keseluruhan pemeriksaan, ditemukan adanya kurang takar di sebagian besar mesin. Namun, tidak perlu khawatir karena masih berada di batas aman,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengecek segel pada mesin-mesin yang ada di SPBU tersebut.
Menurutnya, tidak ditemukan adanya kerusakan atau kejanggalan terhadap segel-segel tersebut.
“Seluruh tera (segel) di setiap mesin juga turut diperiksa. Hasilnya, tidak ada kejanggalan, semuanya aman,” katanya.