Selain itu, para pengendara juga diingatkan untuk tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
"Pengguna jalan tol diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat (rest area) terdekat apabila merasa mengantuk.
Dan juga apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol atau pantau terus informasinya melalui media sosial jalan tol Hutama Karya," imbuhnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Petir Sambar 1 Pondok di Desa Sawah
BACA JUGA:Lowongan Kerja: PT Pertamina Training & Consulting (PTC) Minimal Lulusan SMA/SMK dan D3
Berikut rincian besaran tarif tol setelah diberlakukan diskon sebesar 20%.
1. Dari GT Bakauheni Selatan ke GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama atau sebaliknya
Kendaraan Golongan I menjadi Rp 326.000.
Kendaraan Golongan II dan III menjadi Rp 489.000.
Kendaraan Golongan IV dan V menjadi Rp 652.000.
2. Dari GT Palembang ke GT Prabumulih atau sebaliknya
Kendaraan Golongan I menjadi Rp 95.000.
Kendaraan Golongan II dan III menjadi Rp 142.500.
Kendaraan Golongan IV dan V menjadi Rp 190.000.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".