PALPRES.COM- OJK Sumbagsel mencatat per 31 Maret 2024 menerima 371 pengaduan dari masyarakat.
Pengaduan ini diterima melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Permasalahan pada sektor industri keuangan non bank tercatat sebesar 58,49 persen.
Pengaduan masyarakat itu menjadi yang mendominasi permasalahan yang masuk.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 8 April 2024 di Pegadaian dan Butik Logam Mulia, Berikut Rinciannya
Dengan kondisi itu, OJK Sumbagsel juga mendorong untuk menyelesaikan pengaduan.
Mulai dari yang bisa memicu terjadinya sengketa hingga melakukan pelanggaran.
Dengan tingkat penyelesaian hingga 73,63 persen, dan juga penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) sebesar 4,8 persen.
Sedangkan yang banyak jadi keluhan konsumen yakni Sistem Layanan Informasi Keuangan (SILK).
BACA JUGA:HK Gunakan Artificial Intelligence, Optimalkan Layanan Mudik 2024 Berbasis Teknologi
BACA JUGA:12 Rekomendasi Mobil Terbaik dengan Pajak Termurah, Nomor 5 Cocok Untuk Anak Muda
Lalu masalah restrukturisasi, dan perilaku petugas penagihan.
Hal ini terkait produk layanan jasa keuangan yang digunakan mulai dari fasilitas kredit multiguna dan fintech pinjaman online multiguna.
Sementara dari sektor pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK dengan 12 Kementerian dan Lembaga tingkatkan koordinasi untuk mengatasi investasi dan pinjaman online ilegal.