Disnakertrans Muba Luncurkan Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Inovatif
Ini adalah langkah menuju terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Kabupaten Muba.-Foto Dinkominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba meluncurkan layanan pengaduan ketenagakerjaan yang inovatif.
Untuk memberikan kemudahan, solusi cepat dan transpara bagi para pekerja di Bumi Serasan Sekate.
Layanan pengaduan ini bersifat online sehingga mudah diakses untuk membuat pengaduan terkait perselisihan hubungan industrial.
Cara untuk buat pengaduan secara online, diantaranya.
BACA JUGA:Disnakertrans Muba Siap Luncurkan 5 Inisiatif Strategis Ciptakan SDM Unggul, Apa Saja?
BACA JUGA:Dilantik Sebagai Kadisnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga Tegaskan Komitmen Ini
- Website resmi Disnakertrans Muba
- QR Code yang akan disebar ke seluruh perusahaan
- Telepon/WhatsApp bagi daerah blankspot
Dengan layanan ini, para pekerja tidak perlu datang ke kantor Disnakertrans, menghemat waktu dan biaya transportasi.
BACA JUGA:Disnakertrans Muba Sosialisasikan Program Pelatihan Kerja dan Penyaluran Tenaga Kerja, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Giliran Kantor Disnakertrans Sumsel Digeledah, Tim Penyidik Pidsus Kejari Muba Sita Dokumen Penting
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga mengatakan, layanan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Muba untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan adaptif.
"Kami ingin memberikan kemudahan bagi pekerja dan perusahaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
