Kemudian ada nama Pj Bupati Ahmad Rizali.
Meskipun awalnya tidak ada gambaran ia akan maju di Pilkada Muara Enim atau tidak.
Tapi, melihat perkembangan terbaru, bisa dipastikan Ahmad Rizali maju untuk bersaing menjadi cabup di pilkada nanti.
Ia sudah mengambil formulir calon bupati di DPC PDIP Muara Enim pada Rabu 16 April 2024.
Namun dua hari berselang, ia malah membatalkannya.
Meski batal maju dari PDIP, nama Ahmad Rizali masih terdaftar sebagai cabup dari Partai Nasdem.
Apakah dua Pj Bupati Muara Enim tersebut, nantinya benar-benar ikut bertarung di pilkada Muara Enim?
Patut untuk dilihat pada pilkada November mendatang.
4. Parpol Tak Bisa Mengusung Calon Sendiri
Parpol pemenang Pemilu di Kabupaten Muara Enim ternyata tidak bisa mengusung calonnya sendiri di Pilkada mendatang.
Hasil pemilu 14 Februari 2024 sudah diketahui, bahwa di Kabupaten Muara Enim yang menjadi pemenang pemilu adalah Partai Gerindra yang berhasil meraih 7 kursi di DPRD Muara Enim.
Meski begitu, Partai Gerindra maupun parpol yang mendapatkan kursi wakil rakyat di DPRD Muara Enim tidak bisa mengusung cabup dan cawabup sendiri.
Sebab syarat mengusung cabup dan cawabup di pilkada Muara Enim 2024 adalah 9 kursi dari total 45 kursi DPRD Muara Enim.
Untuk memenuhi syarat itu, semua parpol yang ada di DPRD Muara Enim harus berkoalisi agar bisa mengusung Cabup dan Cawabup di pilkada nanti.