Sebab itulah mengapa warga nagari yang terdampak proyek jalan bebas hambatan ini sangat kokoh mempertahankan harta tanah pusaka tinggi tersebut.
BACA JUGA:4 Cara Mudah Merawat Tanaman Hias Ketapang Biola, Ini loh Tipsnya
BACA JUGA:Inilah 9 Alasan Orang Pakai Batu Akik Kalimaya, Ternyata Simbol Kejujuran loh
Jadi bukan soal ganti untung lahan, melainkan ada kekhawatiran dari masyarakat pemilik lahan adat bahwa mereka akan kehilangan akses terhadap tanah sendiri.
Hal ini juga terungkap dalam sebuah penelitian yang dilakukan sekelompok peneliti dari Universitas Andalas.
Apabila digunakan untuk pembangunan jalan tol mereka khawatir akan hilangnya akses terhadap tanah tersebut.
Sementara menurut sekelompk peneliti dari Universitas Riau, duduk permasalahannya diungkap lebih mendalam.
BACA JUGA:Kaya Rempah! Begini Resep Membuat Mie Goreng Aceh, Perpaduan Bumbu dan Mie yang Menggugah Selera
BACA JUGA:Merawat Lensa Kamera Kamu Agar Tetap Awet Di 2024 , Fotografer jangan Sampe Gak Tau!
Harta pusaka tinggi berupa tanah ada yang terdampak Proyek Tol Padang - Sicincin ini meliputi Korong Sungai Pinang, Kasai dan Caniago.
Peneliti menilai duduk permasalahan bagi perkembangan pembangunan proyek tol itu bukan soal ganti lahan.
Kurang terlibatnya seluruh pemilik lahan memantik permasalahan tanah yang tergolong harta pusaka tinggi tersebut.
Belum lagi kuatnya kearifan lokal masyarakat Minangkabau di Padang Pariaman, sehingga Kementerian PUPR menyikapi khusus permasalahan tersebut.
BACA JUGA:Warga Sumsel Wajib Tahu! 4 Alasan Kenapa Kamu Tidak Pernah Dapat Bantuan Dari Kemensos
Akhirnya, solusi terbaik yang diambil untuk memuluskan pembebasan lahan agak mirip dengan pryek Tol Yogyakarta - Solo.