Alotnya Nego Harta Pusaka Tinggi, Inilah Lika-Liku Proyek Jalan Tol Padang - Pekanba

Jumat 26-04-2024,10:39 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Iqbal DJ

Solusi ini terbilang agak mirip dengan permasalahan pembebasan lahan, yakni sistem sewa lahan.

Dimana pada akhirnya, nilai ganti rugi lahan menjadi salah satu sebab alotnya nego pembebasan lahan.

Mengingat harga taksiran berkisar Rp23 ribu hingga Rp288 ribu, sementara biasanya nilai ganti rugi berkisar Rp57 ribu hingga Rp200 ribu.

BACA JUGA:Bandara SMB II Tetap Melayani Embarkasi Haji dan Umroh Meski Tak Lagi Berstatus Internasional

BACA JUGA:Nasdem Resmi Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasan Surya Paloh

Biasanya, harga tanah pusaka pada akhirnya dihargai lebih rendah daripada lahan yang telah bersertifikat.

Akan tetapi, diharapkan dengan adanya persoalan tersebut, persoalan yang berkaitan lahan adat menjadi perhatian khusus pemerintah.

Sebab, tanah bagi masyarakat adat bukan sekedar soal nilai ekonominya saja, melainkan bersangkutan dengan falsafah kehidupan dan wibawa mereka.

Demikian informasi mengenai alotnya nego tanah harta pusaka yang terdampak proyek Tol Padang - Pekanbaru.

Kategori :