Khususnya para Wajib pajak dalam merealisasikan kewajibannya.
Bukan hanya itu saja, ada faktor lain yang juga mempengaruhi, salah satunya dukungan kepala daerah beserta tokoh masyarakat.
Mereka ikut berperan karena giat menyampaikan kampanye imbauan untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh.
BACA JUGA:Biayanya Lebih Mahal, Ini Kode Pajak Progresif di STNK Kendaraan, Kamu Wajib Tahu!
BACA JUGA:Perpanjangan STNK Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama, Caranya Unduh Aplikasi Ini
Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep Bangka Belitung, Tarmizi memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak.
Terutama yang sudah melaporkan SPT Tahunan PPh dengan benar, lengkap, jelas serta tepat waktu.
“Tentunya dengan meningkatnya kepatuhan Wajib pajak saat melaporkan SPT Tahunan ini membuat kami optimis untuk target penerimaan pajak tahun 2024 bisa tercapai,” ungkapnya.
Penerimaan pajak di Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung periode triwulan I tahun 2024 ini cukup baik yaitu Rp3,973 miliar atau 16,71% dari target sebesar Rp23,780 miliar.
BACA JUGA:Tidak Ada Pemutihan, Data STNK Kendaraan Nunggak Pajak Langsung Dihapus, Begini Mekanismenya
BACA JUGA:Tembus 30 Menit Ke IKN, Inilah Jalan Tol Pertama di Kalimantan, Panjangnya?
Sedangkan untuk jenis pajak yang paling besar mendominasi penerimaan adalah PPh sebesar Rp2.406 miliar.
Jumlah ini meningkat sebesar 9,3 persen jika dibandingkan 2023 lalu.
Dan PPN sebesar Rp1,501 miliar (kontraksi 17% dibanding tahun 2023).
Untuk sektor dominan yang menyumbang penerimaan terbesar berasal dari sektor Perdagangan Besar dan Eceran.
BACA JUGA:Siapa Sangka 5 Kota Ini Penghasil Buah Zaitun di Indonesia, Omzetnya Sungguh Menggiurkan!