Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Lebih Intensif, Direktorat Jenderal Pajak Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa 30-04-2024,21:19 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Firyansyah

BACA JUGA:Baru 680 Ribu UMKM yang Terdaftar, Ini Alasannya Menurut Pemprov Sumsel

Lalu sektor Pertambangan dan Galian, sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan serta Sektor Industri Pengolahan.

Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung juga mengingatkan kepada Wajib Pajak agar segera melakukan pemadanan NIK-NPWP sebelum 30 Juni 2024. 

Tercatat Wajib Pajak yang sudah berstatus valid pemadanan NIK-NPWP sejumlah 2.014.219 atau 85,93 persen dari jumlah total 2.343.940 Wajib Pajak.

Kegiatan pemadanan NIK-NPWP sangat diperlukan dalam administrasi perpajakan kedepan.

BACA JUGA:Banyak Benefit-nya Bank Syariah Pertama Indonesia Ini Buka Lowongan Kerja Penempatan 8 Kantor Cabang

BACA JUGA:Bank Indonesia Pastikan Stabilitas Rupiah Terjaga

Terutama menjelang diterapkannya sistem baru coretax pada pertengahan tahun 2024.

Selain itu, secara Nasional per tanggal 21 Maret 2023, jumlah data SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan berjumlah 9,6 juta SPT.

Atau tumbuh 7,71% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang jumlahnya 8,9 juta SPT. 

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengatakan peningkatan ini sebagai hal yang baik.

Sri juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT Tahunan.

 

Kategori :