PALPRES.COM - Beberapa fakta tentang Bandara Sultan Mahmud Badarudin II yang sudah tidak lagi menyandang sebagai bandara Internasional.
Beberapa hari lalu masyarakat dihebohkan dengan keluarnya surat edaran terbari yang mengatakan ada beberapa bandara yang dicoret dari daftar bandara Internasional.
Artinya, bandara tersebut beralih dan fokus menjadi bandara yang melayani penerbangan domestik saja.
Sontak hal ini membuat banyak para pengusaha, dan blogger kecewa berat.
BACA JUGA:Ga Ada Sumsel, Ternyata Ini Loh 5 Provinsi Terkaya di Pulau Sumatera, Cek Daftarnya!
Lantaran akan berimbas pada bisnis, dan UMKM yang ada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terlebih untuk beberapa ekspor, dan impor.
Dimana pengeluaran akan lebih bertambah lagi terutama dalam biaya transportasi pengangkutan komoditi.
Kurmin Halim, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Selatan, mengaku kecewa atas keputusan tersebut.
Menurutnya putusan itu akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.
BACA JUGA:7 Ide Jualan Paling Laris Tahun Ini, Cepat Laku, dan Untung Gede, Ga Mau Coba?
BACA JUGA:Tiongkok Dinilai Sepihak Ubah Rute Penerbangan, Taiwan Nyatakan Kecaman Ini
Kedatangan wisatawan asing, katanya, akan menurun jauh sebab mereka harus transit dari daerah lain bila ingin melancong ke Palembang.
Kebijakan itu akan membuat biaya perjalanan jadi meningkat.
"Ini otomatis akan menurunkan tingkat hunian hotel yang ada di Sumsel karena hanya menggandalkan wisatawan domestik," katanya, Selasa, 30 April 2024.