Partai NasDem dideklarasikan pada 26 Juli 2011.
Partai NasDem didaftarkan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pada 27 Juli 2011.
Partai NasDem ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) sebagai badan hukum pada tanggal 11 November 2011.
BACA JUGA:Dibangun 2.000 Pekerja, Proyek Tol di Makassar Tak Dilakukan Pembebasan Lahan, Kok Bisa?
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23: Garuda Muda Optimis Menang Demi Tiket Olimpiade
Selanjutnya, tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal berdirinya Partai NasDem.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".