TERBONGKAR! Megaproyek Senilai Rp2,5 Triliun di Semarang Terindikasi Korupsi

Jumat 03-05-2024,16:48 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Fran Kurniawan

PALPRES.COM - Skandal korupsi di negeri ini tak ada kata habisnya.

Banyak proyek-proyek besar pemerintah yang harus mangkrak akibat skandal korupsi.

Seperti halnya megaproyek di Semarang dengan angggaran mencapai Rp2,5 triliun.

Proyek tersebut mulai digagas tahun 2003 oleh Ditjen Olahraga yang kini menjadi Kemenpora.

BACA JUGA:Pelatih Irak Merendah, Sebut Timnas Indonesia U-23 Lawan Terberat di Piala Asia U-23 2024

BACA JUGA:Cek Tanggal dan Bulan Pencairan Gaji ke-13 2024 untuk PNS, TNI/POLRI, Pensiunan dan PPPK

Proyek ini bermula dari pemerintah menyeleksi 3 calon lokasi untuk pembangunan skala nasional.

Akhirnya, sebuah kawasan perbukitan seluas 35 hektare di Semarang terpilih menjadi lokasinya.

Kemudian tahun 2004, pemerintah mulai membangun fasilitasnya terlebih dahulu seperti masjid dan asrama.

Selanjutnya dilakukan pembangunan lapangan sepakbola dan pagar pembatas.

BACA JUGA:7 Makanan yang Wajib Dikonsumsi Pemain Timnas Indonesia, Shin Tae-Yong Ungkap Menunya

BACA JUGA:Wuling Resmi Membuka Pemesanan Cloud EV di Ajang PEVS 2024, Intip Spesifikasinya

Walaupun proyek sudah dimulai, namun sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) ternyata belum selesai.

Kemudian masalah muncul lantaran ternyata lokasi yang dipilih mempunyai struktur tanah yang rapuh.

Mulanya, megaproyek di Semarang tersebut dinamai Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar Tingkat Nasional (P3SON).

Kategori :