Persiapkan Diri Anda, Seleksi CPNS Dibuka Bulan Juni 2024, Ini Formasi yang Tersedia

Senin 06-05-2024,19:19 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Juli Aulia

BACA JUGA:8 Instansi Ini Terima Ijazah SMA Sederajat Jelang Seleksi CPNS 2024, Posisi Jabatannya...

Dikutip dari dari laman resmi SSCASN, berikut syarat CPNS yang berlaku di tahun 2023:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki keinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi, baik dalam segi formasi dan jabatan.

- Batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi yaitu minimal 18 tahun dan usia maksimal 35 tahun.

- Pada jabatan seperti dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, maupun perekayasa, dapat mengikuti batas usia yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih berlaku.

Selain persyaratan di atas, merujuk dari sumber yang sama, berikut syarat umum lainnya yang perlu diperhatikan oleh pendaftar CPNS 2024:

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/prajurit TNI/POLRI.

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, dan anggota POLRI.

- Tidak menjadi pengurus maupun anggota partai politik atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

 

 

Kategori :