7 Penyebab Kamu Tidak Lagi Dapat Bansos, Simak Penjelasan Lengkapnya!

Senin 06-05-2024,20:33 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

6.Terdeteksi sudah mampu

Bansos ini adalah bantuan untuk warga miskin, jadi yang merasa sudah mampu tidak perlu menanyakan kenapa bansosnya tidak cair.

Karena amanat UUD 1945 pasal 34, yang dipelihara oleh Negara adalah Fakir Miskin. Terdeteksi sudah mampu bisa dilihat dari verivikasi yang terjadi di lapangan (desil).

Desil 1 adalah rumah tangga dalam kelompok 10% terendah.

Desil 2 adalah rumah tangga dalam kelompok antara 10-20% terendah.

Desil 3 adalah rumah tangga dalam kelompok antara 20-30% terendah dan seterusnya.

BACA JUGA:Inilah Dampak Buruk Bertengkar di Depan Anak, Ayah Bunda Wajib Tahu

BACA JUGA:Lowongan Kerja dari PT Sumber Selaras Bersama Lulusan SMA/SMK Ini Gaji dan Posisi Jabatannya

Desil 10 adalah rumah tangga dalam kelompok 10% dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. 

7.Sudah Meninggal

Karena sudah tersinkron dengan data dukcapil, maka data bansospun akan mendeteksi apabila ada penerima bansos yang sudah meninggal dunia. 

Jika penerima bansos yang meninggal dunia ini masih ada anggota keluarga dalam 1 KK sebagai ahli waris dan masih layak menerima bantuan, maka anggota keluarga tersebut perlu diajukan oleh pihak desa sebagai penerima bansos melalui aplikasi DTKS.

BACA JUGA:Hasil babak pertama Timnas Wanita Indonesia U17 vs Filipina U17: Garuda Pertiwi Tertinggal 1-4 dari Filipina

BACA JUGA:Lowongan Kerja Fresh Graduate S1 Jurusan Teknik dari PT Karunia Armada Indonesia (Karunia Group)

Tentunya dengan melalui proses dan rangkaian yang memakan waktu lama.

Demikianlah beberapa informasi yang bisa disampaikan diatas.

Kategori :