Setidaknya ada 7 hal yang menjadi faktor itu terjadi.
Seperti yang telah dirangkum dari berbagai sumber yang ada. Apa saja, berikut penjelasanya!
1.Tidak atau Belum Terdata di Dalam DTKS
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini 6 Mei 2024 di Wilayah Sumsel, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
BACA JUGA:Arti Penting Taiwan dalam Upaya Global Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa dikatakan sebagai Data Induk Kemiskinan yang saat ini di pakai oleh Kemensos, yang mana syarat penerima bansos harus terdaftar di dalamnya.
Syarat mutlak orang bisa masuk DTKS adalah harus benar-benar warga miskin, bukan yang pura-pura miskin agar mendapat bantuan (hal ini berdasaran dari inputan pihak desa/kelurahan).
Jika masalah bansosmu tidak cair karena belum masuk DTKS, maka solusinya adalah mengajukan permohonan secara online dan juga offline.
Melalui offline, kamu bisa minta kepada pihak desa agar data milikmu diajukan ke dalam DTKS melalui aplikasi SIKS yang dikelola oleh operator desa.
BACA JUGA:Persiapkan Diri Anda, Seleksi CPNS Dibuka Bulan Juni 2024, Ini Formasi yang Tersedia
Selanjutnya pengajuan tersebut menunggu proses sampai disetujui oleh Kemensos, melalui pengesahan dari daerah terlebih dahulu.
Cara kedua melalui online, dengan mengunduh aplikasi usul-sanggah yang disediakan Kemensos.
Aplikasi ini dapat kamu unduh di playstore.
Disamping mengajukan diri, kamu juga dapat menyanggah, apabila ada tetanggamu yang ternyata sudah mampu akan tetapi masih menerima bansos.
2.Terdaftar dalam DTKS Tapi Bukan Penerima Bansos