PALPRES.COM – Kamu pemilik NIK (Nomer Induk Kependudukan) KTP (Kartu Tanda Penduduk) bisa dapat bansos BPNT dari pemerintah dalam hal ini Kemensos Rp200.000 per bulan terhitung Juni sampai Desember dengan mengajukan melalui DTKS.
Sampai dengan Mei 2024 ini, beberapa bansos telah disalurkan oleh pemerintah.
Baik itu yang berasal dari kementerian atau juga dari lembaga negara lainnya.
Tersisa periode Juni sampai Desember lagi.
Artinya ada 6 bulan lagi alokasi bansos BPNT yang akan disalurkan pemerintah.
BACA JUGA:5 Bansos Kemensos di Bagikan Mei Ini, Kamu Berpeluang Dapat Dengan Ikuti 2 Cara Ini!
BACA JUGA:Ini Keunggulan Kaca Film Solar Gard, Perlindungan Optimal untuk Mobil Listrik
Banyaknya masyarakat yang terhenti dari kepesertaan bansos akibat meninggal, dan lain sebagainya, membuat kamu yang memiliki NIK KTP berpeluang dapat.
Seperti diketahui, bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang biasa disebut bansos sembako akan dilanjutkan pada 2024.
Hal ini berdasarkan RKA - K/L Kemensos Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui oleh DPR RI Komisi 8 beberapa waktu lalu.
Bansos BPNT sendiri awal mula ada dikarenakan hasil dari penyempurnaan bansos sejenis milik Kemensos RI yang bernama RASTRA (Beras Sejahtera).
Dulunya berada dibawah Direktorat Fakir Miskin (FM). Kemudian saat ini, bernaung dibawah Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos).
Seperti diketahui, tujuan dari diberikannya bansos ini adalah untuk menjaga kebutuhan dan terpenuhinya gizi keluarga miskin atau rentan yang ada di tanah air.