PALPRES.COM - Tanggal 8 Mei 2024 bertepatan dengan peringatan Hari Palang Merah Internasional.
Bertepatan dengan hal tersebut, terdapat beberapa golongan yang ternyata tak disarankan untuk melakukan donor darah.
Jika dipaksakan, maka sangat berbahaya karena berhubungan dengan kondisi tubuhnya.
Bagi mereka yang berniat untuk donor darah di Hari Palang Merah Internasional, maka harus mengetahui golongan orang yang boleh agar tidak terjadi hal-hal buruk nantinya.
BACA JUGA:Kemenag Sumsel Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik untuk PPID se Sumatera Selatan
Berikut ini 5 golongan orang yang dilarang melakukan donor darah:
1. Berat Badan Kurang dari 50 Kilogram
Banyak yang belum tahu jika berat badan ternyata mempengaruhi seseorang bisa mendonorkan darahnya lantaran terlalu kurus, sehingga tak diizinkan.
Apabila seseorang berat badannya kurang dari 50 kilogram, maka darah yang ada dianggap lebih sedikit dan akan bermasalah jika diambil.
BACA JUGA:Perbedaan Bansos PKH Dengan Bantuan Lainnya yang Mungkin Kamu Belum Tahu!
BACA JUGA:16 Lowongan Kerja BUMN Terbaru dari PT Pertamina Training & Consulting Untuk Semua Jurusan
2. Demam
Bagi yang ingin donor kondisi tubuhnya harus benar-benar sehat.
Sehari sebelum donor maka harus istirahat dengan cukup agar badan dalam kondisi segar.