XL Axiata Himbau Pelanggan Waspada Sindikat Penipuan dan Pencurian Perangkat STB XL SATU, Begini Modusnya

Minggu 12-05-2024,17:26 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Firyansyah

Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata, Reza Mirza mengatakan XL Axiata berkomitmen melindungi pelanggan.

BACA JUGA:Jika Menang Atas Irak dan Filipina, Ranking FIFA Timnas Indonesia Akan Melompat Lebih Tinggi

BACA JUGA:Banyak yang Nggak Tahu, Begini Cara Menyetel Jam di Motor New Honda Scoopy Terbaru

Khususnya dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data. 

Untuk itu, XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi.

Atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan.

Seperti berpura-pura untuk melakukan pengambilan perangkat XL SATU. 

BACA JUGA:Stok Penyerang Terbatas di Timnas Indonesia, Budi Sudarsono Ungkap Penyebabnya

BACA JUGA:7 Penyebab Telapak Tangan Sering Berkeringat, Bisa Pertanda Mengalami Sakit Serius

Dan laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.  

Dengan adanya layanan pengaduan, XL Axiata berharap terus memberikan kemudahan layanan.

Untuk menghindari terjadinya kejahatan serupa, XL Axiata menghimbau pelanggan XL SATU sebagai berikut.

Menanyakan kartu identitas petugas XL SATU, surat tugas.

BACA JUGA:5 Ustaz Paling Kaya di Indonesia, Kekayaan Berlimpah, UAS Termasuk?

BACA JUGA:Timnas Indonesia Akan Mengusung Skuad Mengerikan Saat Lawan Irak dan Filipina, Full Pemain Abroad?

Melakukan konfirmasi dahulu ke Customer Service di 820 (nomor XL) dan 08170123442 (semua operator);

Kategori :