“Kita akan buat Pergub Tentang Kopi Sumsel yang mengatur bagaimana pengembangan berbagai jenis kopi, kita juga akan patenkan, lalu pergub ini akan mengatur bagaiman kopi ini diproduksi, dikelola dan dikembangkan,” tuturnya.
BACA JUGA:SIMAK! 6 Cara Ampuh Agar Lulus Kartu Prakerja
BACA JUGA:Melalui Program PENA, Kemensos Lahirkan 25.360 Wirausahawan Baru Dengan Modal Rp6.000.000,-
Pergub Kopi Sumsel juga akan di-perda-kan.
Dengan begitu kopi Sumsel diharapkan akan dikenal dan diminati oleh masyarakat secara luas baik nasional maupun internasional.
“Kopi jadi komoditi andalan kita dan ini akan terus dikembangkan.
Nanti kopi apapun harus dibuat merek kopi Sumsel dengan berbagai jenisnya.
Sehingga jadi kebanggaan masyarakat Sumsel,” tegasnya.
Semenara itu, Ketua Umum Kadin Sumsel, Affandi Udji, mengapresiasi dan berterima kasih atas inisiasi launching Kopi Sumsel sebagai rangkaian HUT Sumsel ke 78.
Affandi mengatakan Kadin adalah payung dunia usaha.
“Kadin Sumsel selalu bersinergi berusaha menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan di Sumsel.
BACA JUGA:Wow! Warga Nusa Serasan dan Medco Kompak Bersih-bersih Jaringan Listrik